Skip to main content

Ekonomi Bisnis Syariah

 

Soal A:

                  Dalam masa transisi new normal banyak sekali bisnis yang berusaha bangkit kembali setelah pasca pandemi Covid-19. Tentunya keadaan sudah berbeda beberapa bulan lalu kita dihantam pandemi Covid1-19 dan bahkan banyak perusahaan mengalami resesi dan keuangannya tidak bagus beberapa brand – brand besar juga menutup perusahaannya.

 

                  Saat new nornal ini mulai sedikit longgar ekonomi mulai berjalan kembali dan jika ditinjau dari segi Ekonomi bisnis syariah solusi keuangan perusahaan  yang tepat untuk masa transisi new normal seperti ini adalah :

 

-       Qardul Hasan

Qardul hasan adalah produk pembiayaan  untuk membantu  masyarakat dan perusahaan dengan menggunakan skema Qardhul  Hasan  dan pemanfaatan dana Abadi.  Skema Qardul hasan adalah pinjaman yang tidak dikenakan biaya dan hanya membayar pokok utangnya saja. Dan pinjaman ini sangat membantu sekali bagi siapa saja yang terkena dampak Covid-1 9 di masa new normal. Skema Qardul Hasan juga sangat sesuai dengan ketentuan hukum syariah islam karena tidak ada riba didalamnya.

Dan perlu diketahui ada pengecualian jika nasabah mampu membayar hutangnya namun dengan sengaja ia menunda – nunda untuk membayar kewajiban hutang yang ia miliki maka lembaga syariah yang bersangkutan diperbolehkan untuk memberi sanksi kepada sang nasabah. Ketentuan pemberian sanksi untuk nasabah yang suka menunda membayar kewajibannya ini juga sudah diatur dalam fatwa : DSN no.17/DSN-MUI?IX/2000.

 

-       Pembiayaan Bagi Hasil

Jika ada UMKM atau perusahaan yang ingin mendirikan usaha/ membangkitkan usahanya kembali di era new normal namun dananya masih kurang maka boleh mencoba keuangan berbasis syariah dengan pembiayaan bagi hasil di bank syariah. Jasa ini sangat membantu kalian dalam menjalankan usaha karena tidak akan ada bunga dan riba tentunya. Usaha kalian insyallah akan berjalan lancar tanpa riba dan hidup akan tenang tanpa bunga. Karena dibandingkan dengan meminjam dana di bank konvensional tentunya bunganya tinggi dan sudah ditentukan oleh bank bukan kedua pihak seperti di bank syariah.

-       Al Musyarakah

Di era new normal seperti ini Al- musyarakah merupakan pilihan cemerlang untuk mendirikan usaha. Teruntuk orang yang terkena PHK Al-musyarakah merupakan pilihan tepat dalam mencari pundi – pundi rupiah demi menghidupi keluarga. Sistem Al-musyarakah ini adalah akad kerjasama dua pihak atau lebih. Dimana tiap pihak memberi amal atau modal dengan adanya kesepakatan yang sudah disetujui bersama.

-       Al- Mudharabah

Yang satu ini bisa jadi pilihan yang bagus pula dimana Al –mudharabah merupakan sistem akad kerja sama diantara dua pihak. Contohnya saja Nasabah dan Bank Syariah, Bank syariah akan menyediakan  dan memberi modal yang dibutuhkan dan nasabah sebagai pengelolanya. Keuntungan yang di dapat dari Al- mudharabah berdasarkan kesepakatan yang telah dituangkan dalam kontrak.

Poin B

1)   Adab berdagang dalam Islam :

Amanah

Penjual dan pembeli harus bersikap jujur dalam bertransaksi. Contohnya saja untuk penjual tidak boleh melakukan kecurangan atau penipuan seperti mencampur buah – buahan busuk kedalam bauh – buahan yang masih segar dan menjual dengan harga sama.  Begitupun dengan pembeli harus memiliki sikap jujur jika ada uang kembalian berlebih misalnya ya harus dikembalikan.

Ihsan

Ihsan adalah menjalankan dagang dengan pertimbangan aspek kemaslahatan dari Allah SWT untuk mendapatkan keuntungan

Tekun

Dalam melakukan perdagangan hendaknya menjalankan dengan tekun dan bersungguh –sungguh supaya bisnisnya maju dan berkembang.

Menjauhi yang Haram

Penjual harusnya menjauhi segala perkara haram dalam menjalankan perdagangan. Contohnya menajalankan penipuan atau menjual barang yang diharamkan dalam agama islam.

2.Syarat Ijab Kabul Penjual dan  Pembeli supaya Diakatakan Sah :

- Keadaan Ijab Qabul berhubungan dan juga saling mufakat. Dimana ijab dan qabulnya harus mengungkapkan jual beli.

- Ketika ijab dan wabul tidak boleh diselingi dengan kata – kata lain.

- Beragama islam, syarat satu ini merupakan pengkhususan untuk pembeli saja

- Tidak bergantung pada kejadian dan waktu

3. Manfaat Khiyar :

-Kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan

-Dapat menghindari salah pilih sehingga nantinya tidak akan menyesal di kemudian hari

-Dapat menghindari keecurangan dan kebohongan dalam praktik jual beli

-Menghindari adanya permusuhan dan perselisihan dari pihak penjual atau pembeli

-Supaya pihak penjual dan pembeli merasa lapang dada atau ridha.

4. Jual beli mu’atoh :

Adalah transaksi jual/neli tanpa sighot dari kedua belah pihak atau dari salah satu. Dimana harga barang sudah dianggap cocok oleh kedua belah pihak. Sebagaimana di masyarakat kita seringkali harga sudah cocok dan penjual menyerahkan barang dan pembelinya menerima barang.

5. Pandangan sistem kapitalis dan sosialis tentang ketenagakerjaan terkait dengan pemberian upah:

Pandangan kapitalis :

·         Menurut teori Subsistence theory of wages

Dimana upah dibatasi dengan kebutuhan dasar yang diperlukan demi memenuhi biaya hidup dari tingkat kebutuhan dasar pekerja dan juga keluarganya.

·         Menurut teori  Wage fund theory of wages

Teori satu ini berdasar upah bisa berubah dengan unsur – unsur yang mempengaruhi, yaitu penawaran dan permintaan buruh.

·         Marginal productivity theory of wages

Dimana teori satu ini berdasarkan produktivitas marginal dari buruh. Dimana julah upah untuk buruh tergantung kemampuan buruh itu sendiri dalam memproduksi jasa atau barang. Jika buruh tersebut memproduksi banyak barang maka upahnya akan semakin banyak begitu juga sebaliknya.

Pandangan sosialis :

          Dalam pandangan sosialis hanya mengakui upah sebagai income atau sumber pendapatan utama masyarakat. Sehingga strategi dan kebijakan distribusi pendapatan dikontrol oleh pemerintah sesuai dengan keadaan dan kondisi ekonomi yang ada. Maka dari itu tiada aturan pasti dalam pengaturan upah.

 

6) Prinsip Adil dan Cukup dalam pemberian Upah  :

            Upah yang adil ialah upah yang mengacu kepada jasa dari buruh dan dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti daya beli uang dan juga jumlah uang yang diterima untuk memenuhi kebutuhannya. Yang mana artinya upah kerja ini haruslah seimbang dengan jasa yang buruh hasilkan.

            Dan cukup maksudnya adalah gaji yang diberikan haruslah cukup untuk memenuhi kebutuhannya terutama kebutuhan pokok dari pekerja itu dan bila ada keluarga ya gajinya harus cukup untuk memenuhi kebutuhannya dan juga keluarganya.

7) Beberapa Model Syirkah dalam Islam :

·         Syirkah al inan

            Syirkah al-inan merupakan persekutuan dua orang bahkan lebih dengan memasukan bagian atau modal yang akan mereka perdagangkan untuk mendapat keuntungan dan dibagi diantara anggota sesuai dengan kesepakatan yang sudah ada. Dimana modalnya harus berupa uang sedangkan untuk barang seperti mobil atau rumah tidak diperbolehkan dijadikan modal kecuali sudah dihitung nilainya ketika akad.

·         Syirkah mufawadha

            Merupakan syirkah dua pihak atau lebih dengan menggabungkan produk syirkah lain seperti produk syirkah inan, mudharabah dan wujuh. Keuntungan dibagi sesuai kesepakatan dan kerugian ditanggung sesuai dengan syirkahnya.

·         Syirkah abdan

              Syirkah abdan merupakan bentuk kerjasama diantara dua orang atau bahkan lebih yang memiliki profesi sama untuk menerima pekerjaan bersama dan membagi keuntungan dari pekerjaan yang sudah mereka lakukan.

 

 

·         Syirkah wujuh

Syirkah ini merupakan persekutuan diantara dua orang atau lebih dengan modal harta pihak luar dan dikelola bersama – sama lalu membagi keuntungan sesuai dengan kesepakatan yang ada. Syirkah wujuh didasarkan pada kedudukan , keahlian dam ketokohan ditengah masyarakat.

8)         Syirkah dapat menimbulkan pemerataan dan pertumbuhan ekonomi karena syirkah ini dapat memunculkan usaha – usaha lain tanpa bunga tinggi dan memotivasi seseorang untuk menjalankan usahanya dengan begini maka dapat memberikan pertumbuhan ekonomi. Dengan syirkah bisa memberikan pemerataan karena yang memiliki modal bisa membantu ke yang tidak punya modal sehingga perputaran uangnya bisa merata. Jadi tidak akan yang kaya semakin kaya dan miskin semakin miskin. Dengan syirkah pasti akan menimbulkan pemerataan dan pertumbuhan ekonomi.

9)         Spekulasi perdagangan valas mempunyai dampak buruk bagi perekonomian suatu negara karena bisa menyebabkan ketidakstabilan niali tukar mata uang. Dan menggusarkan pengusaha serta masyarakat umum. Kegiatan jual beli valas cenderung membuat jatuh nilai mata uang hal ini disebabkan spekulan dengan sengaja membuat rekayasa pasar supaya nilai mata uang di suatu negara nantinya berfluktasi tajam. Jika nilai mata uang anjlok maka otomatis rusak pula ekonomi di negara tersebut yang mana ditandai oleh inflasi secara tajam. Sedangkan inflasi sendiri merupakan sebuah realitas ekonomi yang sangat tidak diinginkan dalam ekonomi islam.

10) Transaksi valas yang sesuai nash:

Transaksi valas yang diperbolehkan dalam islam diantaranya adalah al-sarf bila dilakukan dengan dasar kerelaan kedua belah pihak dan harus secara tunai dan tidak boleh ada penambahan antara sautu barang yang sejenis. Yang mana secara nyata jika anda pergi ke bank dan membeli valas maka yang boleh anda beli adalah transaksi spot karena dianggap tunai.

 

Transaksi valas yang tidak diperbolehkan:

Transaksi valuta asing tidak diperbolehkan atau haram jika dilakukan untuk untung –untungan ( spekulasi). Menukarkan mata uang yang sama namun nilainya berbeda nah seperti ini juga tidak boleh (contohnya saja saat lebaran tiba banyak yang berjualan uang @Rp2000 sebanyak Rp.100.000 namun dijual lagi dengan harga Rp.110.000)

11) Contoh riba bunga bank:

·         Bunga pinjaman

Dimana bunga ini merupakan aksi balas jasa yang diberikan nasabah kepada bank yang bersangkutan atas produk bank yang sudah dibeli oleh nasabah.

·         Bunga simpanan

Bunga simpanan merupakan harga yang harus dibayar bank kepada nasabah yang mempunyai simpanan. Selain itu bunga merupakan harga yang wajib dibayar oleh nasabah yang mendapatkan pinjaman dari bank.

Nah kedua praktik riba  bunga bank ini harusnya dihapuskan.

12) Alternatif penggantian transaksi perbankan konvensional yang ditawarkan secara syariah:

- Tabungan

Bank syariah juga menawarkan produk tabungan loh tidak hanya bank konvensional saja yang mengeluarkan produk tabungan. Hanya saja bedanya tabungan bank syariah menerapkan akad wadi’ah yang mana tabungan tidak akan mendapat keuntungan karena sistemnya sendiri hanya dititip. Selain itu anda tidak akan menerima bunga dari bank.

-Deposito

Bank syariah juga memiliki produk deposito seperti bank konvensional bedanya deposito di bank syariah menggunakan akad mudharabah atau sistem bagi hasil antara bank dan nasabah.

-Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)

Terdapat dua macam akad yang berlaku dalam KPR syariah yakni akad mudharabah(jual beli) dan akad Muthaqinah yaitu akad kepemilikan bertahap. Dimana KPR syariah memiliki tenor paling lama 15 tahun. Cicilan angsuran yang ditawarkan fixed rate atau tetap serta tidak berpengaruh dengan naik turun suku bunga.

-Gadai Syariah

Dimana gadai syariah menggunakan akad Rahn yakni sebuah perjanjian jika bank akan memberi pembiayaan dengan jaminan dari nasabah. Dimana biaya pemeliharaan barang yang sudah digadai berdasar nilai jaminan bukan dengan pinjaman. Tujuan peminjaman dana haruslah sesuai syariah islam digunakan di jalan yang benar dan tidak menyimpang dari ajaran islam.

-Kredit Modal Usaha

            Kredit modal usaha bank syariah menggunakan prinsip bagi hasil dengan akad mudhabah,musyarakah dan murabahah yang sesuai dengan kebutuhan modal usaha. Plafon pinjamannya minimal Rp.100 jutaan dan jangka waktu pembiayaannya sendiri di sesuaikan dengan modal kerja.

Comments

Popular posts from this blog

Discover History and Culture in Malang City Indonesia

Every city has its own uniqueness, each with their own diverse culture. The city of Malang-Indonesia offers you with countless cultural performances and extraordinary sites you should definitely visit. If you are interested in history, Brawijaya Museum will give you a touch of the past on this beautiful city. The museum is only 15 minutes away from Hotel Swiss Belinn Malang by walking on foot.                                                        1. Brawijaya Museum Established since 1962, Brawijaya museum is one of the best known site in Malang city. A variety of old remains such as tank, train car, cannons, weapons of war, photographs, army uniforms and history books are displayed in this museum. The entrance fee for Brawijaya Museum is only IDR 5,000 per person. The museum is located in Ijen Road-Malang, approximately 15 minutes away from Hotel Swiss Belinn Malang. 2.             Malang City Library The location of Malang City Library is directly in front of Brawijaya M

Review Susu Sapi Nandhi Murni Batu

Kali ini aku akan mereview minuman susu sapi murni merk “Nandhi Murni” yang aku beli waktu jalan - jalan ke Kota Batu. Jadi ceritanya memang aku jalan –jalan dan sengaja berburu kuliner di Kota Batu setelah tiba di Kota Batu aku segera menuju toko di depan alun – alun Kota Batu dan membeli Susu Sapi Nandhi Murni rasa Strawberry.   Untuk harganya per 1 botol sedang yang aku beli ini diberi harga Rp.8.000 saja, harga ini tentu cukup murah menurutku jika dilihat dari segi manfaat dan segi kandungan gizi yang akan diperoleh bagi tubuh. Susu sapi Nandhi murni sendiri tergolong sangat laris di Kota Batu dan banyak wisatawan luar kota yang mesti memburu susu ini untuk dikonsumsi sendiri maupun di bawa pulang ke kotanya sebagai   oleh – oleh. Bagaimana Rasa Susu Nandhi Murni ? Menurut aku pribadi rasa dari susu sapi Nandhi murni sendiri enak dan terasa kesegarannya dibanding dengan susu yang sudah masuk supermarket dengan expaired jangka panjang. Jadi susu ini memang terjaga kemurni

10 Delicious Traditional Balinese Foods

Bali is one of the favorite destinations for tourists, both domestic and foreign, thanks to its popularity. Due to Bali's high demand, entrepreneurs have opened numerous cafes and restaurants on the island. This has resulted in tourists being more familiar with the names of popular cafes in Bali compared to traditional Balinese food. However, Bali still offers a variety of specialties that visitors must try while on vacation there. Here are ten traditional Balinese foods that will surely captivate your taste buds. 1. Duck Betutu or Bebek Betutu Mek Rati Betutu It is said that the duck betutu, originating from Kuta, Bali, is a favorite dish among the kings of Bali. Its unique cooking method involves massaging the seasoned duck meat beforehand. It is believed that massaging the duck meat makes it tender and allows the marinade to penetrate deeply into the meat and bones. The massaged duck is then wrapped in banana leaves or betel leaves and baked in a fire fueled by husks. The cooki